Surabaya, Lingkaran.net Skandal kredit fiktif yang mengguncang Bank Jatim Cabang Jakarta kembali mencoreng citra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan dugaan manipulasi kredit yang menyeret empat tersangka, kasus ini mencatat angka kerugian fantastis, mencapai Rp569,4 miliar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menetapkan Benny, Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta, sebagai tersangka utama, bersama dua direktur perusahaan swasta yang diduga terlibat.
Modusnya? Pemberian kredit kepada perusahaan yang ternyata fiktif. Skema ini berhasil mencairkan ratusan miliar rupiah tanpa agunan yang jelas, hingga akhirnya terendus oleh aparat hukum.
DPRD Jatim Desak Pansus: "Ini Bukan Skandal Tunggal!"
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, menilai kasus ini sebagai puncak gunung es dari buruknya tata kelola di Bank Jatim. Ia yakin bahwa kerugian sebesar itu tidak mungkin hanya melibatkan segelintir orang."Kredit fiktif hingga ratusan miliar rupiah tidak mungkin hanya melibatkan tiga atau empat orang saja. Saya mencurigai ada pihak lain yang lebih besar di balik kasus ini," tegas Nur Faizin saat dikonfirmasi, Kamis (6/3) malam.
Untuk itu, DPRD Jatim berencana menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank Jatim guna mengusut tuntas skandal ini. Nur Faizin menegaskan, Fraksi PKB siap menjadi motor utama dalam pembentukan Pansus agar kasus ini tidak hanya berhenti di tingkat manajemen cabang, tetapi juga menyelidiki keterlibatan pihak-pihak lain yang lebih berpengaruh.
Rekam Jejak Kelam Bank Jatim
Kasus ini bukan kali pertama Bank Jatim tersandung skandal besar. Sejumlah kasus serupa pernah mencoreng nama bank pelat merah ini:- 2021 Bank Jatim Cabang Kepanjen, Malang, mengalami kebocoran kredit fiktif senilai Rp170 miliar.
- 2022 Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo terseret kasus serupa dengan nilai lebih dari Rp25 miliar, melibatkan orang dalam.
- 2023 Bank Jatim mengalami kebocoran dana Rp119,9 miliar dalam skandal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang memanfaatkan kelemahan sistem BI Fast pada aplikasi J Connect Bank Jatim.
Gubernur Jawa Timur Diminta Bertindak
Nur Faizin juga mendesak Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk tidak berdiam diri dan segera mengambil langkah konkret."BUMD sebesar Bank Jatim yang terlihat sehat saja bisa mengalami kerugian ratusan miliar rupiah. Ini jadi ujian besar bagi kepemimpinan Gubernur Khofifah di periode keduanya. Jika tidak ada langkah nyata, kasus serupa bisa terulang," tandasnya.
Gubernur Khofifah sebelumnya telah mendorong transformasi digital di Bank Jatim untuk meningkatkan transparansi dan kinerja, namun skandal terbaru ini menunjukkan bahwa perubahan tata kelola belum sepenuhnya berjalan efektif. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur terkait kasus ini. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi
