Surabaya, Lingkaran.net—Pemkot Surabaya memastikan telah melakukan evaluasi terhadap proses lelang jabatan.
Evaluasi ini merupakan tahapan lanjutan dari paparan inovasi pejabat struktural yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi lelang jabatan pejabat struktural Pemkot Surabaya.
Nah, setelah tahap ini rampung, hasil evaluasi akan diserahkan ke Panitia Seleksi (Pansel).
“Setelah ini akan ada Pansel, yang Insyaallah melibatkan perwakilan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) serta pemerintah pusat. Hasil evaluasi yang telah saya lakukan akan diserahkan kepada Pansel sebagai bahan pertimbangan,” ujar Eri Cahyadi, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, melalui proses seleksi ini, akan terlihat siapa saja yang akan melanjutkan jabatan dan siapa yang akan mengalami rotasi.
Pun demikian, proses seleksi ini juga akan diketahui siapa yang akan ditempatkan di posisi baru.
“Nanti akan tahu bahwa posisi-posisi ini siapa yang akan dilanjut, terus siapa yang akan diputar. Itu yang akan kita lakukan,” imbuhnya.
Wali Kota Eri menekankan bahwa rotasi jabatan Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya akan dilakukan maksimal setiap tiga tahun sekali.
Hal ini bertujuan untuk mencegah pejabat menduduki posisi tertentu dalam jangka waktu terlalu lama.
“Sehingga tidak ada lagi istilah seorang Sekda (Sekretaris Daerah) menjabat selamanya. Aturan terbaru juga tidak lagi membedakan golongan IIA atau IIB, tetapi semuanya sudah memiliki jenjang tertentu,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah hal yang wajar dalam sistem birokrasi. Dengan demikian, tidak ada satu orang pun yang menguasai satu bidang terlalu lama.