Surabaya, Lingkaran.net Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Aufa Zhafiri, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus penyaluran kredit fiktif di Bank Jatim.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan keuangan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap BUMD milik Pemprov Jatim.
“Berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan komitmen pemberantasan korupsi, saya rasa perlu menyampaikan kepada masyarakat Jawa Timur bahwa kasus penyaluran kredit fiktif di Bank Jatim ini harus diusut tuntas,” ujar Aufa dalam pernyataannya, Rabu (19/3).
Aufa menegaskan bahwa dalam kasus ini, semua stakeholder terkait harus diperiksa oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, KPK, maupun instansi lainnya.
Ia menyebut setidaknya ada tiga pihak yang harus bertanggung jawab. Pertama, Direksi Bank Jatim. Menurutnya, dalam penyaluran kredit ada batasan limit yang harus mendapat persetujuan direksi.
“Oleh karena itu, direksi harus diperiksa terkait mekanisme persetujuan kredit yang diberikan dalam kasus ini,” pintanya.
Kedua, lanjut Aufa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur. Sebagai pengawas sektor jasa keuangan, OJK juga harus diperiksa. “Bagaimana kebijakan ini bisa lolos? Apakah ada pengawasan yang lemah atau ada hal lain yang terjadi?” tegasnya.