x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Komisi D DPRD Jatim Dorong Perda Transportasi Publik Terintegrasi, Hadirkan Konektivitas hingga Pelosok

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Komisi D DPRD Jawa Timur bergerak cepat untuk mewujudkan visi besar konektivitas transportasi di Bumi Majapahit.

Dengan mengusung konsep transportasi publik terintegrasi, mereka berencana menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) yang akan menghubungkan setiap sudut provinsi ini, dari kota besar hingga pulau-pulau terpencil, demi menciptakan mobilitas yang aman, efisien, dan tanpa hambatan.

Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, menjelaskan, inisiatif ini muncul dari kebutuhan memperluas layanan Bus Trans Jatim yang kini telah beroperasi di lima koridor.

Ke depan, setiap Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) di Jawa Timur akan dilengkapi jalur pengumpan (feeder) yang terkoneksi hingga ke desa-desa.

"Seperti di Surabaya, ada feeder yang menjangkau kampung dan perumahan. Nanti, kabupaten dan kota akan bertanggung jawab menghadirkan layanan ini. Dengan begitu, integrasi transportasi publik akan semakin kokoh," ungkap Halim, Senin (28/4/2025).

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, transportasi publik yang aman, nyaman, dan tepat waktu bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan keharusan.

Terlebih, keberadaan transportasi massal akan membantu mengurangi emisi karbon, menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan mendorong masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi.

"Kami ingin lahirkan solusi konkret lewat Perda ini. Sudah saatnya transportasi publik di Jawa Timur memiliki landasan hukum yang kuat," tegas Halim penuh semangat.

Tak hanya fokus di daratan, Komisi D juga menaruh perhatian pada transportasi laut. Mengingat Jawa Timur memiliki banyak daerah kepulauan, kebutuhan akan sarana mobilitas laut yang terjangkau dan aman dinilai sangat mendesak.

"Kami tidak ingin masyarakat di kepulauan terisolasi. Lewat regulasi ini, akses barang dan orang dari dan ke pulau-pulau kecil akan lebih mudah dan lebih manusiawi," tambahnya.

Lebih dalam, Halim mengaitkan langkah ini dengan upaya pemerataan pembangunan di Jawa Timur. Ia menyoroti masih tingginya ketimpangan di beberapa daerah, tercermin dari belum tercapainya dua Indeks Kinerja Utama (IKU): Indeks Theil dan Gini Ratio.

"Transportasi publik ini bukan sekadar urusan mobilitas. Ini soal keadilan sosial. Ini tentang menyatukan daerah-daerah yang selama ini terpinggirkan," tandasnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Senin, 27 Okt 2025 18:13 WIB | Umum

Bupati Ipuk Warning SPPG, Keracunan MBG di Banyuwangi Jangan Terulang

"Mungkin memang tidak disengaja, tapi kalau proses dan SOP-nya dijalankan dengan benar, bisa dihindari," kata Ipuk. ...
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...