x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim Soroti Alih Fungsi Lahan di Tengah Panen Raya Jatim

Avatar Setiadi

Politik & Pemerintahan

Surabaya, Lingkaran.net Di tengah capaian menggembirakan sektor pertanian Jawa Timur, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menyoroti ancaman serius yang bisa menghambat keberlanjutan swasembada pangan: alih fungsi lahan pertanian produktif.

Anggota DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, mengingatkan bahwa perlindungan lahan pertanian menjadi kunci utama dalam menjaga ketahanan pangan dan mencegah terjadinya krisis agraria di masa depan.

“Perlindungan lahan pertanian harus menjadi perhatian khusus pemerintah agar tidak terjadi alih fungsi lahan. Ketegasan kebijakan dari pusat hingga daerah harus linier,” tegas Wiwin, Selasa (24/6/2025).

Wiwin, yang juga merupakan anggota Komisi B DPRD Jatim, mengapresiasi keberhasilan sektor pertanian Jawa Timur di awal 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, potensi produksi padi di Jatim dari Januari hingga Juli 2025 mencapai 8,78 juta ton gabah kering panen (GKP), meningkat 13,28% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jika dikonversikan ke gabah kering giling (GKG), produksi meningkat dari 6,44 juta ton menjadi 7,30 juta ton, sementara produksi beras meningkat dari 3,72 juta ton menjadi 4,21 juta ton, atau naik hampir setengah juta ton (13,28%).

Menurut politisi PDI Perjuangan dari Dapil Jombang–Mojokerto ini, capaian tersebut adalah bukti nyata bahwa sektor pertanian merupakan fondasi ketahanan ekonomi nasional.

“Kontribusinya terhadap PDB Indonesia lebih dari 12%, menjadikan pertanian sebagai penopang harga, lapangan kerja, dan daya saing bangsa,” jelasnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak boleh menjadi euforia sesaat. Wiwin mengingatkan perlunya strategi jangka panjang, termasuk regenerasi petani.

Saat ini, mayoritas petani di Jatim berusia lanjut, yang berpotensi menjadi kendala serius bagi keberlangsungan pertanian di masa depan.

“Pemerintah harus memikirkan langkah konkret untuk menarik generasi muda ke sektor pertanian, termasuk melalui pelatihan, akses modal, teknologi, dan insentif,” ujarnya.

Wiwin juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap lahan pertanian produktif, agar tidak terus tergerus oleh pembangunan non-pertanian.

“Tanpa kebijakan tegas dan sinergis dari pusat hingga daerah, alih fungsi lahan akan mengancam kemandirian pangan bangsa,” tegasnya.

Dengan komitmen serius dari seluruh pemangku kebijakan, ia optimistis target swasembada pangan nasional, khususnya di Jawa Timur, dapat tercapai.

“Swasembada pangan bukan hanya soal ketahanan, tetapi tentang kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...