x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim Soroti Alih Fungsi Lahan di Tengah Panen Raya Jatim

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Parlemen

Surabaya, Lingkaran.net Di tengah capaian menggembirakan sektor pertanian Jawa Timur, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menyoroti ancaman serius yang bisa menghambat keberlanjutan swasembada pangan: alih fungsi lahan pertanian produktif.

Anggota DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, mengingatkan bahwa perlindungan lahan pertanian menjadi kunci utama dalam menjaga ketahanan pangan dan mencegah terjadinya krisis agraria di masa depan.

“Perlindungan lahan pertanian harus menjadi perhatian khusus pemerintah agar tidak terjadi alih fungsi lahan. Ketegasan kebijakan dari pusat hingga daerah harus linier,” tegas Wiwin, Selasa (24/6/2025).

Wiwin, yang juga merupakan anggota Komisi B DPRD Jatim, mengapresiasi keberhasilan sektor pertanian Jawa Timur di awal 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, potensi produksi padi di Jatim dari Januari hingga Juli 2025 mencapai 8,78 juta ton gabah kering panen (GKP), meningkat 13,28% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jika dikonversikan ke gabah kering giling (GKG), produksi meningkat dari 6,44 juta ton menjadi 7,30 juta ton, sementara produksi beras meningkat dari 3,72 juta ton menjadi 4,21 juta ton, atau naik hampir setengah juta ton (13,28%).

Menurut politisi PDI Perjuangan dari Dapil Jombang–Mojokerto ini, capaian tersebut adalah bukti nyata bahwa sektor pertanian merupakan fondasi ketahanan ekonomi nasional.

“Kontribusinya terhadap PDB Indonesia lebih dari 12%, menjadikan pertanian sebagai penopang harga, lapangan kerja, dan daya saing bangsa,” jelasnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak boleh menjadi euforia sesaat. Wiwin mengingatkan perlunya strategi jangka panjang, termasuk regenerasi petani.

Saat ini, mayoritas petani di Jatim berusia lanjut, yang berpotensi menjadi kendala serius bagi keberlangsungan pertanian di masa depan.

“Pemerintah harus memikirkan langkah konkret untuk menarik generasi muda ke sektor pertanian, termasuk melalui pelatihan, akses modal, teknologi, dan insentif,” ujarnya.

Wiwin juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap lahan pertanian produktif, agar tidak terus tergerus oleh pembangunan non-pertanian.

“Tanpa kebijakan tegas dan sinergis dari pusat hingga daerah, alih fungsi lahan akan mengancam kemandirian pangan bangsa,” tegasnya.

Dengan komitmen serius dari seluruh pemangku kebijakan, ia optimistis target swasembada pangan nasional, khususnya di Jawa Timur, dapat tercapai.

“Swasembada pangan bukan hanya soal ketahanan, tetapi tentang kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)

Artikel Terbaru
Selasa, 01 Jul 2025 16:29 WIB | Pemerintahan

Surabaya Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-32 Jatim 2025

Surabaya meraih dua penghargaan dalam Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. ...
Selasa, 01 Jul 2025 15:45 WIB | Politik & Parlemen

DPR Akan Cermati Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu, Lihat Efeknya ke UU dan Parpol 

Jakarta, Lingkaran.net Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR belum mengambil sikap terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional ...
Selasa, 01 Jul 2025 15:25 WIB | Politik & Parlemen

Musda III Hanura Jatim, Yunianto Wahyudi Bantah Isu Loncat Partai 

Surabaya, Lingkaran.net Ketua DPD Partai Hanura Jawa Timur, Yunianto Wahyudi, menegaskan komitmennya untuk tetap berjuang di Partai Hanura. Penegasan ini ...