Lingkaran.net - Sejumlah masyarakat di Kota Surabaya menggelar aksi peringatan International Women’s Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (9/3/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan 24 tuntutan yang berkaitan dengan isu kebebasan berpendapat, evaluasi kebijakan pemerintah, hingga perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
Baca juga: 21 Juta Perempuan di Jatim Jadi Kunci Pembangunan, Ini Kata Gubernur Khofifah
Massa aksi mulai berkumpul di kawasan Jalan Basuki Rahmat sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya mereka melakukan long march menuju Jalan Gubernur Suryo dan menggelar orasi di depan Gedung Grahadi.
Sepanjang aksi, para peserta membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi tuntutan serta kritik terhadap berbagai persoalan yang dinilai masih dihadapi perempuan dan kelompok rentan.
Koordinator lapangan aksi IWD Surabaya, Syska La Vegie, mengatakan bahwa 24 tuntutan yang disuarakan merupakan hasil konsolidasi berbagai elemen masyarakat. Kelompok tersebut terdiri dari mahasiswa, lembaga bantuan hukum, organisasi perempuan, hingga perwakilan komunitas Papua di Surabaya.
“Sebenarnya ini memang macam-macam. Ada yang merupakan keresahan secara kelompok, ada juga yang ditujukan kepada pemerintah dan bahkan sampai ke teman-teman perempuan Papua,” ujarnya.
Menurut Syska, hingga saat ini perempuan dan kelompok rentan masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kekerasan, diskriminasi, hingga pembatasan ruang hidup.
“Perempuan dan kelompok rentan masih menghadapi kekerasan, diskriminasi, kriminalisasi, serta perampasan ruang hidup. Hak-hak kami sering diabaikan, suara kami sering dibungkam,” katanya.
Dalam aksi tersebut, massa juga mengusung semangat solidaritas dengan slogan “Ayo Rek! Saling Njogo, Saling Nguatno!” sebagai bentuk ajakan untuk saling menjaga dan memperkuat sesama perempuan.
“Karena itu hari ini kami menyampaikan tuntutan kepada negara, kepada institusi, dan kepada seluruh pihak yang memiliki kekuasaan atas kehidupan rakyat,” tambahnya.
Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian dari berbagai perwakilan kelompok yang hadir dalam peringatan Hari Perempuan Internasional tersebut.
Tuntutan IWD Surabaya 2026
1. Mendesak negara untuk berkomitmen memberikan perlindungan bagi pejuang hak asasi manusia atau pembela rakyat, perempuan dan kelompok rentan lainnya meliputi anak-anak, lansia, buruh migran, penyandang disabilitas, kelompok minoritas agama/keyakinan, kelompok dengan ragam identitas gender dan orientasi seksual, masyarakat adat, pedagang, pekerja rumah tangga, aktivis, mahasiswa, pendamping hukum/korban, pekerja malam, hingga pers/jurnalis.
2. Hentikan segala bentuk diskriminasi, kekerasan, represifitas, intimidasi, kriminalisasi hingga pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya di berbagai sektor baik di ruang publik maupun di ruang digital.
3. Mendesak negara untuk membangun, membentuk dan/atau membuat struktur, norma atau kebijakan dan prosedur yang mewujudkan keadilan gender dan kesetaraan gender.
4. Menghapuskan demokrasi yang militeristik yang mengancam ruang aman bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.
5. Mendesak agar kampus menghentikan segala bentuk represifitas dan memastikan berjalannya kebebasan akademik bagi civitas akademik termasuk pers mahasiswa
6. Mengutuk segala bentuk seksisme, bahkan sekedar bercandaan yang seksis.
Baca juga: Gedung Grahadi Surabaya Peninggalan Kolonial Terbakar, Sejarah Terkoyak
7. Menuntut ruang kerja yang aman bagi pekerja dan diimplementasikannya hak-hak pekerja perempuan serta menuntut kesetaraan upah/tunjangan lainnya, khususnya yang berusia 40 tahun ke atas.
8. Melakukan reformasi Satgas PPKS di perguruan tinggi, khususnya pada prosedur dan penanganan kasus agar lebih cepat dan tuntas sehingga dapat memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual
9. Mengutuk adanya segala bentuk financial abuse atau kekerasan ekonomi yang selalu terjadi dalam kehidupan rumah tangga
10. Mendesak dan mengawal UU PPRT untuk segera disahkan guna memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga
11. Menuntut penyesuaian kondisi aborsi sesuai kondisi yang semestinya terjadi sesuai undang-undang.
12. Menuntut dan mengawal adanya ruang aman dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan bagi setiap orang terutama di ruang pendidikan.
13. Menuntut pemerintah agar lebih berpihak pada korban kekerasan seksual dengan mengakomodir/menanggung pembiayaan visum bagi korban sebab saat ini visum dihapuskan dari BPJS.
14. Mengevaluasi total program MBG agar lebih lebih layak dan sehat bagi anak-anak dan ibu hamil
15. Bangun Regulasi tata kelola sampah berbasis zero waste dengan prinsip partisipatif, berkelanjutan dan berkeadilan.
Baca juga: Demo di Grahadi Surabaya Ricuh, Belasan Motor Terbakar
16. Mewujudkan Kebijakan lingkungan yang berorientasi pada prinsip ekologi, demokratis dan transparan
17. Mendorong pengetatan aturan terhadap Industri Ekstraktif demi menanggulangi terjadinya bencana ekologi.
18. Memberikan Perlindungan Anti-SLAPP (Anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation) kepada para pejuang lingkungan.
19. Mendorong Keterlibatan perempuan dan kelompok rentan dalam pengambilan kebijakan lingkungan demi terwujudnya keadilan ekologi.
20. Mendorong Kebijakan lingkungan yang memiliki perspektif Eco-feminism.
21. Menuntut pembubaran atas komando territorial milier, mencabut pasal militerisme pada UU TNI dan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang merongrong kedaulatan sipil
22. menuntut kesetaraan perlindungan antara homoseksual dan heteroseksual dengan memberikan ruang secara setara tanpa diskriminasi
23. menuntut agar satgas anti kekerasan atau kekerasan seksual di perguruan tinggi tidak hanya pada apek perlindungan tetapi termasuk pencegahan
24. Hapuskan kolonialisme, kapitalisme, militerisme terhadap Perempuan Papua dan berikan hak menentukan nasib sendiri
Editor : Setiadi