Antisipasi Macet Ramadan, Jember Berlakukan Sistem Satu Arah di Kawasan Kampus

Reporter : Alkalifi Abiyu
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember menerapkan rekayasa lalu lintas berupa Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan sekitar kampus.

Lingkaran.net - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menerapkan rekayasa lalu lintas berupa Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan sekitar kampus.

Kebijakan ini diberlakukan mulai 13 hingga 19 Maret 2026 guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi saat menjelang waktu berbuka puasa selama bulan Ramadan.

Baca juga: Bupati Jember Gus Fawait Siapkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, mengatakan peningkatan volume kendaraan pada sore hari menjadi salah satu penyebab utama kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. Karena itu, diperlukan pengaturan arus kendaraan yang lebih sistematis.

“Selama Ramadan ini arus lalu lintas di wilayah kampus terpantau sangat padat. Penempatan personel saja dinilai belum cukup efektif, sehingga perlu rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah agar kendaraan bisa mengalir lebih lancar,” ujar Gatot, Jumat (13/3/2026).

Penerapan SSA dijadwalkan berlangsung setiap hari pada pukul 15.30 hingga 18.00 WIB, waktu yang dinilai paling rawan terjadi penumpukan kendaraan karena aktivitas masyarakat meningkat menjelang berbuka puasa.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Dishub menerjunkan 36 personel gabungan yang terdiri dari 24 petugas Dishub dan 12 anggota Satlantas Polres Jember.

Mereka ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengatur arus kendaraan serta memastikan penerapan sistem satu arah berjalan optimal.

Baca juga: Isu BBM Langka Bikin Heboh di Jember, Gus Fawait Ungkap Kondisi Stok Sebenarnya

Selain rekayasa lalu lintas, tim gabungan juga melakukan penertiban parkir liar di kawasan yang dikenal sebagai Segitiga Emas. Kawasan ini selama Ramadan menjadi salah satu titik keramaian aktivitas masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga pedagang takjil.

Petugas menyisir kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan serta menindak juru parkir liar yang masih beroperasi di area tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan badan jalan tetap bisa digunakan secara maksimal oleh pengguna jalan.

Gatot menambahkan, sebelum kebijakan diberlakukan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak Kamis malam.

Baca juga: Ratusan Off-Roader Serbu Jember, Gus Fawait: Ini Kebangkitan Sport Tourism

Informasi tersebut disebarkan melalui media sosial resmi pemerintah daerah serta melalui koordinasi dengan kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT dan RW di wilayah sekitar.

Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting agar rekayasa lalu lintas tersebut berjalan efektif dan mampu mengurangi kemacetan yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk selama Ramadan.

“Harapannya masyarakat bisa memahami dan mematuhi pengaturan lalu lintas ini demi kenyamanan bersama, terutama saat aktivitas sore hari menjelang berbuka puasa,” pungkasnya.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru