Lingkaran.net - Penggeledahan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memantik reaksi dari DPRD Jatim.
Ketua Komisi D, Abdul Halim, mengaku terkejut sekaligus prihatin atas langkah hukum yang menyasar salah satu mitra kerja mereka.
Baca juga: BPBD Jatim Genjot Edukasi Bencana di Sekolah dan Pesantren Lewat Program Mosipena
“Kami kaget dan prihatin. Namun yang utama, kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Kejati Jatim,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Sebagai tindak lanjut, kata Andul Halim, Komisi D DPRD Jatim berencana segera meminta penjelasan resmi dari pihak Dinas ESDM Jatim guna mendapatkan gambaran utuh atas persoalan tersebut.
“Kami akan meminta keterangan resmi dari ESDM terkait peristiwa ini,” tegas politisi Gerindra ini.
Halim menambahkan, selama ini pihaknya rutin menggelar rapat kerja triwulanan bersama mitra, termasuk Dinas ESDM Jatim. Dari laporan yang diterima, kinerja instansi tersebut dinilai cukup baik.
“Setiap triwulan kami lakukan evaluasi. Selama ini laporannya menunjukkan kinerja yang baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kejati Jatim memastikan penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (16/4/2026) berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Kantor ESDM Jatim Digeledah Kejati
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan hal tersebut.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Hari ini penyidik melakukan penggeledahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti, baik berupa dokumen, surat, maupun barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan perkara.
Selain itu, penyidik juga telah memintai keterangan sejumlah pihak guna mendalami kasus tersebut, meski belum dirinci lebih lanjut.
Baca juga: Pakai Seragam Loreng Militer, Ketua DPRD Jatim Ikuti Retret di Akmil Magelang
“Perkembangannya akan kami sampaikan nanti,” kata Adnan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB dengan sejumlah kendaraan.
Setibanya di kantor ESDM Jatim, pengamanan langsung diperketat melibatkan internal kejaksaan, aparat, serta petugas keamanan setempat.
Proses penggeledahan berlangsung tertutup dengan akses terbatas bagi pihak luar, menandakan seriusnya penanganan kasus yang tengah didalami aparat penegak hukum tersebut.
Editor : Setiadi