Lingkaran.net - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kabupaten Jember berlangsung dengan nuansa berbeda. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggelar tasyakuran dan doa bersama di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (1/5/2026), sebagai simbol kebersamaan lintas elemen.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menjaga stabilitas daerah.
Baca juga: May Day 2026, Gubernur Khofifah Godok Perda Pesangon
Menurutnya, hubungan industrial yang harmonis menjadi fondasi utama pertumbuhan ekonomi.
“Kami ingin menyampaikan pesan damai. Pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah hanya bisa meningkat jika semua pihak berjalan beriringan dengan rukun dan guyub,” ujarnya usai kegiatan.
Ia mengapresiasi kondusivitas yang terus terjaga di Jember. Bahkan, peringatan May Day di daerahnya dinilai lebih inovatif dibandingkan wilayah lain.
Setelah sukses menggelar jalan sehat pada 2025, tahun ini perayaan diperluas dengan agenda makan bersama serta doa lintas sektoral.
Baca juga: May Day 2026, DPRD Jatim Wanti-wanti Perlindungan Buruh Digital
Gus Fawait menekankan bahwa menjaga keseimbangan antara kepentingan investor dan kesejahteraan buruh menjadi prioritas pemerintah daerah.
Ia juga menilai para pekerja di Jember telah menunjukkan kedewasaan dalam menjaga stabilitas sejak dirinya menjabat pada 2025.
Selain memperkuat hubungan industrial, Pemkab Jember terus menggulirkan berbagai program prorakyat yang menyasar keluarga pekerja.
Baca juga: Hari Buruh, Cak Yebe Sebut Jadi Momentum Evaluasi Regulasi Ketenagakerjaan Daerah
Di antaranya pemberian beasiswa, layanan Universal Health Coverage (UHC), hingga penguatan sektor UMKM agar lebih kompetitif dibanding daerah sekitar.
Menurutnya, situasi yang aman dan kondusif akan menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modal di Jember. Investasi tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi daerah.
“Insya Allah, ini menjadi pertanda Jember akan bangkit,” pungkasnya.
Editor : Setiadi