Lingkaran.net - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur memastikan proses pencairan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahun 2026 masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto, mengatakan seluruh laporan pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana banpol sebelumnya telah diserahkan kepada BPK untuk dilakukan audit dan pemeriksaan.
Baca juga: Banpol Jatim Naik Jadi Rp165 Miliar, Pengamat: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Ambruk
“Laporan SPJ-nya selesai, kami serahkan kepada BPK. BPK nanti yang akan memeriksa. Kalau ada temuan-temuan, nanti urusannya dengan BPK dan aparat penegak hukum,” ujar Eddy.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik baru dapat diproses setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK diterbitkan.
“Menunggu LHP dari BPK. Kalau BPK sudah mengeluarkan LHP-nya, nanti tugas Bakesbangpol menyampaikan kepada partai politik untuk mengajukan proposal kegiatan atau rencana kegiatan yang akan dilaksanakan masing-masing partai,” katanya.
Baca juga: Dana Banpol Jatim Naik 50 Persen Jadi Rp7.500 per Suara, Rp165 Miliar untuk 10 Parpol
Banpol sendiri sebesar Rp165.042.547.500 untuk tahun anggaran 2026. Nilai itu akan dibagikan kepada 10 partai politik pemilik kursi di DPRD Jawa Timur hasil Pemilu Legislatif 2024.
Bakesbangpol Jatim menegaskan proses audit menjadi tahapan penting untuk memastikan penggunaan dana bantuan partai politik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan sebelum kembali dicairkan pada tahun anggaran berikutnya.
Baca juga: Dana Hibah Parpol Jatim 2026 Naik Jadi Rp165 Miliar, Ini Rinciannya
Adapun rincian dana yang diterima masing-masing partai cukup bervariasi. Berikut rincian alokasi bantuan keuangan partai politik tahun 2026: data dari Bakesbangpol Jatim
PKB: Rp33.879.210.000
PDI Perjuangan: Rp28.018.987.500
Gerindra: Rp26.917.890.000
Golkar: Rp17.360.137.500
Demokrat: Rp14.042.647.500
NasDem: Rp13.651.582.500
PAN: Rp9.896.722.500
PKS: Rp9.807.427.500
PPP: Rp7.335.060.000
PSI: Rp4.132.882.500
Editor : Setiadi