DPRD Jatim Soroti Alih Fungsi Lahan di Tengah Panen Raya Jatim

Reporter : Alkalifi Abiyu
Wiwin Sumrambah, Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan. Ist

Surabaya, Lingkaran.net Di tengah capaian menggembirakan sektor pertanian Jawa Timur, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menyoroti ancaman serius yang bisa menghambat keberlanjutan swasembada pangan: alih fungsi lahan pertanian produktif.

Anggota DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, mengingatkan bahwa perlindungan lahan pertanian menjadi kunci utama dalam menjaga ketahanan pangan dan mencegah terjadinya krisis agraria di masa depan.

Baca juga: Impor Sapi Dibuka, DPRD Jatim: Jangan Sampai Harga Sapi Lokal Anjlok! 

“Perlindungan lahan pertanian harus menjadi perhatian khusus pemerintah agar tidak terjadi alih fungsi lahan. Ketegasan kebijakan dari pusat hingga daerah harus linier,” tegas Wiwin, Selasa (24/6/2025).

Wiwin, yang juga merupakan anggota Komisi B DPRD Jatim, mengapresiasi keberhasilan sektor pertanian Jawa Timur di awal 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, potensi produksi padi di Jatim dari Januari hingga Juli 2025 mencapai 8,78 juta ton gabah kering panen (GKP), meningkat 13,28% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jika dikonversikan ke gabah kering giling (GKG), produksi meningkat dari 6,44 juta ton menjadi 7,30 juta ton, sementara produksi beras meningkat dari 3,72 juta ton menjadi 4,21 juta ton, atau naik hampir setengah juta ton (13,28%).

Menurut politisi PDI Perjuangan dari Dapil Jombang–Mojokerto ini, capaian tersebut adalah bukti nyata bahwa sektor pertanian merupakan fondasi ketahanan ekonomi nasional.

“Kontribusinya terhadap PDB Indonesia lebih dari 12%, menjadikan pertanian sebagai penopang harga, lapangan kerja, dan daya saing bangsa,” jelasnya.

Baca juga: Pansus DPRD Jatim Soroti Orkestrasi Lintas OPD di Program Nawa Bhakti Satya 

Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak boleh menjadi euforia sesaat. Wiwin mengingatkan perlunya strategi jangka panjang, termasuk regenerasi petani.

Saat ini, mayoritas petani di Jatim berusia lanjut, yang berpotensi menjadi kendala serius bagi keberlangsungan pertanian di masa depan.

“Pemerintah harus memikirkan langkah konkret untuk menarik generasi muda ke sektor pertanian, termasuk melalui pelatihan, akses modal, teknologi, dan insentif,” ujarnya.

Wiwin juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap lahan pertanian produktif, agar tidak terus tergerus oleh pembangunan non-pertanian.

Baca juga: KPK Kaget Saat Mathur Husyairi Ungkap  Korupsi Dana Hibah, Apa Itu

“Tanpa kebijakan tegas dan sinergis dari pusat hingga daerah, alih fungsi lahan akan mengancam kemandirian pangan bangsa,” tegasnya.

Dengan komitmen serius dari seluruh pemangku kebijakan, ia optimistis target swasembada pangan nasional, khususnya di Jawa Timur, dapat tercapai.

“Swasembada pangan bukan hanya soal ketahanan, tetapi tentang kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)

Editor : Alkalifi Abiyu

Internasional
Berita Populer
Berita Terbaru