Surabaya, Lingkaran.net–Dianggap menganggu akses jalan, ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Loak Dupak ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya (8/7).
Penertiban tersebut dilakukan karena badan jalan semakin menyempit yang diakibatkan adanya meja maupun gerobak milik para PKL di sekitar Jalan Dupak Rukun Surabaya.
Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, penataan para PKL di kawasan Pasar Loak Dupak ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga, maupun orang tua para pelajar.
Menurutnya, para orang tua pelajar itu mengaku terkena kemacetan yang menyebabkan anak-anaknya terlambat masuk ke sekolah.
“Penataan para PKL ini bersifat urgent (mendesak) karena di Jalan Dupak Rukun ini ada akses masuk bagi anak-anak yang bersekolah di SMPN 42 Surabaya dan SD Negeri Asemrowo. Selama ini mereka terhambat, ada keluhan itu karena macet dan menyebabkan tidak bisa masuk ke sekolah lalu terlambat,” kata Irna.
Selain mengganggu akses jalan menuju ke sekolah, sambung Irna, penataan PKL di Jalan Dupak Rukun ini dilakukan karena terdapat beberapa bangunan semi permanen milik para pedagang yang berdiri diatas saluran air.
Irna menjelaskan, sebelum dilakukan penataan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para PKL untuk membongkar bangunannya secara mandiri.
“Sudah kita lakukan sosialisasi ke 154 pedagang yang berjualan di sini. Kita juga meminta kepada para pedagang untuk membongkar bangunan mereka, karena itu sudah termasuk bangunan liar di atas saluran. Alhamdulillah mereka kooperatif saat kita lakukan penataan,” jelasnya.