x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPR RI Minta Pemerintah Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg Sebelum Ramadan

Avatar Redaksi

Nasional

Jakarta, Lingkaran.net---DPR RI meminta pemerintah untuk segera mengatasi persoalan kelangkaan LPG 3 kg yang kini dikeluhkan masyarakat.

Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, mengaku prihatin terhadap keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg di sejumlah warung sejak diterapkannya kebijakan pelarangan penjualan gas melon tersebut di tingkat pengecer.

Kendati demikian, Meitri menyatakan, DPR RI dapat memahami alasan pemerintah di balik pelarangan penjualan gas melon di tingkat eceran.

“Secara prinsip, kami dapat memahami bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) itu bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih mudah diawasi dan tepat sasaran. Selain itu, ini juga untuk memastikan harga jual LPG 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah demi melindungi konsumen, khususnya rumah tangga dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” terangnya, Senin (3/2/2024).

Namun demikian, politisi PKS ini menyatakan bahwa tidak dipungkiri kebijakan ini turut dipengaruhi oleh penurunan kuota subsidi LPG 3 kg untuk tahun 2025 yang lebih rendah dibandingkan realisasi penyaluran tahun sebelumnya.

Dia menyatakan, pada tahun 2024, distribusi LPG 3 kg mencapai 414.134 metrik ton, sementara kuota tahun ini hanya sebesar 407.555 metrik ton.

Akibat kebijakan penyesuaian kuota ini, sambung dia, menimbulkan efek di tengah masyarakat seperti yang dikeluhkan belakangan ini.

"Untuk itu, DPR mendorong agar proses transisi ini tidak berlangsung lama dan mendorong pemerintah mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar kelangkaan gas di tingkat pengecer dapat segera teratasi sebelum Ramadan tiba mengingat potensi permintaan atas energi juga akan meningkat,” tegasnya.

Anggota DPR Dapil Jawa Timur VIII ini menyatakan, keberadaan warung pengecer gas melon sudah memiliki tempat khusus di hati masyarakat.

Selain mudah dijangkau, keberadaan warung pengecer ini juga berhasil mencegah terjadinya antrean panjang di pangkalan resmi.

“Pemerintah harus proaktif dalam ‘menjemput bola’ dengan mendorong warung pengecer ini agar dapat segera terdaftar sebagai pangkalan resmi. Proses pendaftaran warung pengecer sebagai mitra penyalur perlu difasilitasi dan dikawal langsung jika perlu untuk mengatasi potensi hambatan teknis dan administratif dalam prosesnya di lapangan,” pungkas Meitri. (*/Hafiahza)

Artikel Terbaru
Kamis, 29 Jan 2026 11:47 WIB | Politik & Pemerintahan

Jabatan Strategis Pemprov Jatim Masih Diisi Plt, DPRD: Ini Jabatan Karier, Bukan Darurat

Lingkaran.net - Komisi A DPRD Jawa Timur mengkritisi masih banyaknya jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang hingga kini dijabat ...
Kamis, 29 Jan 2026 11:17 WIB | Umum

Situs DPRD Jatim Palsu Beredar di Internet, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Lingkaran.net - Website abal-abal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim) gentayangan di internet. Situs jadi-jadian yang menyebut diri ...
Rabu, 28 Jan 2026 17:34 WIB | Umum

Waspada PMK, Fraksi PDIP Tuban Serukan Peternak Jaga Kondisi Kebersihan Kandang

Lingkaran.net - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tuban, Tulus Setyo Utomo, menegaskan pentingnya langkah cepat dan terukur dalam mengantisipasi ...