Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih menyambut Tahun Baru 2026 tanpa perayaan besar. Pemprov Jatim bahkan mengimbau seluruh bupati dan wali kota di Jawa Timur untuk tidak menggelar pesta kembang api maupun pesta rakyat, sebagai bentuk empati terhadap masyarakat Sumatra yang tengah berduka akibat bencana banjir.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa Pemprov Jatim tidak menyiapkan perayaan khusus pada malam pergantian tahun. Sebagai gantinya, pemerintah daerah akan menggelar kegiatan selawat dan doa bersama di Islamic Center pada 30 Desember 2025.
Baca juga: UMP Jatim 2026 Dipastikan Naik, Ini Bocoran Persentase Kenaikan hingga 7 Persen
“Kalau kami hanya ada kegiatan untuk urusan kita berselawat, tanggal 30 Desember malam di Islamic Center,” ujar Adhy, Rabu (24/12/2025).
Menurut Adhy, kegiatan selawat tersebut ditujukan untuk mendoakan para korban bencana alam di Sumatra, termasuk di Aceh. Ia menilai, dalam situasi duka nasional, pemerintah daerah perlu menunjukkan sikap empati dan kepekaan sosial.
Atas dasar itu, Pemprov Jatim juga mengimbau para kepala daerah di kabupaten dan kota agar tidak menggelar pesta rakyat yang bersifat hura-hura, baik dalam rangka perayaan Natal maupun malam Tahun Baru.
Baca juga: APBD Jatim 2026 Didok, Pendapatan Rp26,3 Triliun, Belanja Rp27,2 Triliun
“Karena kita sedang menghadapi musibah, tentu kami mengimbau kepada bupati dan wali kota agar perayaan tidak terlalu menunjukkan pesta rakyat, tapi lebih pada empati terhadap musibah yang terjadi di Sumatra dan Aceh,” ungkapnya.
Meski demikian, Adhy menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk tetap merayakan malam pergantian tahun.
Baca juga: Pemprov Jatim Buka Peluang BUMD Baru Pengelola Hutan
Ia hanya meminta agar perayaan dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan, serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan.
“Tanggal 30 malam kita selawat di Islamic Center. Tanggal 31 Desember, acara masyarakat seperti biasa, asalkan tidak berlebihan,” pungkasnya.
Editor : Setiadi