Kasus Kecelakaan Kereta Beruntun, DPRD Jatim Soroti 15 Perlintasan Tanpa Pengaman di Bojonegoro

Reporter : Alkalifi Abiyu
Sri Wahyuni, Wakil Ketua DPRD Jatim

Lingkaran.net - Kasus kecelakaan kereta api di Bekasi dan Blitar kembali menggugah perhatian publik. Rentetan insiden tersebut menjadi peringatan keras bahwa persoalan keselamatan di perlintasan sebidang masih menjadi pekerjaan rumah serius, termasuk di Kabupaten Bojonegoro. 

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, menyoroti masih adanya 15 perlintasan kereta api di Bojonegoro yang belum dilengkapi palang pintu. Kondisi ini dinilai sangat rawan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. 

Baca juga: Kasus Daycare Terkuak, DPRD Jatim Desak Pengawasan Total

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Perlintasan tanpa palang pintu ini sangat rawan dan perlu segera ditangani,” tegas legislator dari Dapil Bojonegoro–Tuban itu, Jumat (1/5/2026). 

Menurutnya, tingginya risiko kecelakaan di jalur sebidang tidak bisa diabaikan. Karena itu, ia mendorong adanya koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta pihak terkait seperti PT Kereta Api Indonesia dan instansi perhubungan. 

Sri Wahyuni menekankan, penanganan persoalan ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi kuat agar langkah yang diambil benar-benar efektif dan tepat sasaran. 

“Harus ada komunikasi dan koordinasi yang intensif. Tidak bisa hanya satu pihak yang bergerak, semua harus terlibat,” ujarnya. 

Tak hanya soal infrastruktur, ia juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan saat melintasi rel kereta api. Langkah preventif ini dinilai penting untuk menekan potensi kecelakaan. 

Ia berharap, dengan kolaborasi yang baik, seluruh perlintasan tanpa palang pintu di Bojonegoro dapat segera ditangani, sehingga memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. 

Baca juga: Ambisi DABN Jadi BUMD, DPRD Jatim Pasang Syarat Ketat

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi perlintasan yang membahayakan masyarakat. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya. 

Sementara itu, data Dinas Perhubungan Bojonegoro mencatat terdapat 99 perlintasan di sepanjang jalur kereta api di wilayah tersebut. Sebanyak 92 di antaranya merupakan perlintasan sebidang, dengan rincian 35 dijaga Dishub, 12 dijaga PT KAI, 9 dijaga warga atau relawan, 15 tidak dijaga, serta 21 perlintasan telah ditutup. Adapun 7 perlintasan lainnya merupakan perlintasan tidak sebidang, terdiri dari satu flyover dan underpass. 

Kepala Dishub Bojonegoro, Welly Fitrama, menjelaskan bahwa 15 perlintasan yang tidak dijaga tersebut memang belum memiliki palang pintu. Lokasinya tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Padangan, Kalitidu, Kota Bojonegoro, Balen, hingga Baureno. 

Ia menambahkan, pemasangan palang pintu tidak bisa dilakukan sembarangan. Diperlukan kajian teknis dan keselamatan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. 

Baca juga: Sri Wahyuni DPRD Jatim Minta Tema Hardiknas 2026 Diterjemahkan Jadi Aksi Nyata

“Secara prinsip, perlintasan sebidang sebenarnya tidak direkomendasikan karena berisiko tinggi. Idealnya harus dibuat tidak sebidang, seperti flyover atau underpass,” jelasnya. 

Namun, realisasi pembangunan tersebut tidak mudah karena membutuhkan komitmen besar dan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun PT KAI. 

Dengan kondisi ini, sorotan terhadap perlintasan tanpa palang pintu di Bojonegoro menjadi semakin relevan. Di tengah meningkatnya kasus kecelakaan, langkah cepat dan terukur menjadi kunci agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru