Pemprov Jatim Buka Formasi Guru 2026, 1.300 Pensiun Siap Diganti, Begini Skemanya

Reporter : Alkalifi Abiyu
Indah Wahyuni, Kepala BKD Jatim

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memastikan akan membuka formasi baru untuk tenaga guru pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya angka aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun, khususnya di sektor pendidikan. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni, mengungkapkan bahwa kebutuhan penambahan guru menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Pasalnya, jumlah ASN yang purna tugas tahun ini mencapai 2.647 orang, dengan sekitar 1.300 di antaranya merupakan tenaga guru. 

Baca juga: Pansus LKPJ DPRD Jatim Segera Buka Rapor Kinerja Pemprov 2025

“Kalau tidak ada penambahan, tentu tidak mungkin pelayanan bisa berjalan optimal. ASN kita terbanyak memang dari sektor guru, jadi formasi pengganti pasti kita siapkan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026). 

Menurutnya, Pemprov Jatim saat ini tengah menghitung kebutuhan riil formasi guru yang akan diusulkan. Penetapan kuota tersebut nantinya tetap menunggu persetujuan dari Kementerian PANRB. 

Selain membuka formasi baru, lanjut Yuyun sapaan akrabnya, BKD Jatim juga akan melakukan penataan tenaga pendidik secara menyeluruh, termasuk skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu maupun tenaga non-ASN. 

Baca juga: Stok Melimpah, Jatim Siap Suplai Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Yuyun menegaskan bahwa seluruh proses penataan akan dilakukan secara adil dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia menepis anggapan adanya perlakuan istimewa dalam kebijakan tersebut. 

“Tidak ada yang diistimewakan, semuanya sama. Yang jelas, kebutuhan guru ini sangat penting karena menyangkut pelayanan dasar, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan,” tegasnya. 

Baca juga: May Day 2026, Gubernur Khofifah Godok Perda Pesangon

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Timur untuk memastikan kualitas layanan publik tetap terjaga, terutama di sektor strategis seperti pendidikan yang menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia. 

"Seperti yang disampaikan oleh Bu Gubernur (Khofifah, red), baik itu PPPK Paruh Waktu maupun Non ASN guru nanti kita tata semuanya dan sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru