Eri Cahyadi Imbau SD-SMP di Surabaya Tambah Durasi Berbahasa Inggris di Ruang Pendidikan

Reporter : Redaksi

Surabaya, Lingkaran.net---Pemkot Surabaya mengimbau seluruh SD-SMP di Kota Pahlawan untuk menambah durasi berbahasa Inggris dalam aktivitas belajar di ruang pendidikan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kebiasaan berbahasa Inggris dilakukan guna meningkatkan kemampuan berbahasa asing bagi pelajar di Kota Pahlawan.

Baca juga: Data Kemiskinan hingga Aset Daerah Jadi Catatan Kritis Setahun Eri–Armuji

“SD-SMP setiap Jumat sudah terbiasa berbahasa Inggris, sehingga bisa ditambah durasinya seminggu menjadi dua kali berbahasa Inggris,” kata Wali Kota Eri, Jumat (14/2/2025).

Ia menjelaskan, dengan ditambahnya durasi berbahasa Inggris, para pelajar di Surabaya akan semakin lancar berbahasa asing. Dengan demikian bisa mempererat hubungan persahabatan di tingkat internasional.

“Jadi saya minta Kepala Dinas Pendidikan memperhatikan setiap sekolah membudayakan kebiasaan ini, agar guru dan siswa terbiasa berinteraksi menggunakan Bahasa Inggris,” jelasnya.

Baca juga: Cak YeBe Ingatkan Risiko Instabilitas, Evaluasi Hukum Jadi Catatan Tahun Kedua Eri–Armuji

Sementara Kepala Dinas Pendidikan / Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, kebiasaan aktivitas belajar di sekolah dalam berbahasa Inggris terus berjalan di tingkat SD-SMP.

“Pak Wali meminta durasinya ditambah sehingga anak-anak semakin berani dan terbiasa saat melakukan conversation (percakapan) dengan Bahasa Inggris dengan sesama teman maupun guru,” kata Yusuf.

Ke depan, Yusuf berharap, dengan ditambahnya durasi Berbahasa Inggris yang semula seminggu sekali menjadi dua kali, dapat menambah kosakata para peserta didik.

Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Perbaikan Fasum yang Rusak Akibat Aksi Massa

“Yang bertanggung jawab tidak hanya guru Bahasa Inggris, tetapi guru bidang studi lainnya saling mengisi. Karena pembelajaran bilingual bisa meningkatkan kualitas pendidikan serta kecerdasan linguistik siswa,” pungkasnya. (*/Hafiahza)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru