x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Fraksi Golkar DPRD Jatim Dorong Pembentukan Badan Khusus Pembina BUMD, Ini Alasannya 

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Ketua Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardika, menyoroti belum optimalnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur.  

Menurutnya, dengan struktur BUMD yang cukup banyak dan beragam, seharusnya setoran PAD bisa melampaui angka saat ini yang masih stagnan di sekitar Rp 580 miliar per tahun. 

"Jika dibandingkan dengan provinsi lain dengan struktur BUMD yang serupa, setoran PAD mereka bisa tembus Rp 600 miliar lebih per tahun. Artinya, ada potensi besar yang belum kita maksimalkan di Jawa Timur," ujarnya, Selasa (22/7/2025). 

Yudha yang juga anggota Komisi C DPRD Jawa Timur ini menilai, agar BUMD dapat dikelola lebih profesional dan berkontribusi maksimal, Pemprov Jatim perlu membentuk badan khusus yang fokus menangani pembinaan BUMD.  

Yudha mencontohkan model kelembagaan seperti Kementerian BUMN di tingkat pusat atau Badan Pembina BUMD milik Pemprov DKI Jakarta yang telah terbukti efektif dalam meningkatkan performa dan setoran BUMD. 

“Mulai dari proses rekrutmen SDM, penyusunan rencana kerja, pengembangan usaha, semua harus dikelola secara serius dan profesional. Untuk itu, dibutuhkan struktur kelembagaan yang khusus menangani pembinaan BUMD secara terintegrasi,” jelasnya. 

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Kunci Sukses 

Fraksi Golkar berharap adanya kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif untuk merancang serta menyesuaikan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov Jatim.  

Dengan begitu, kata Yudha, pembentukan badan pembina BUMD dapat segera terealisasi dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD. 

"SDM di lingkungan Pemprov Jatim banyak yang kompeten. Tinggal bagaimana kita wujudkan struktur yang memungkinkan mereka fokus membina BUMD secara profesional," katanya. 

Dorongan ini juga menjadi bagian dari respons strategis terhadap penurunan PAD daerah akibat pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), yang mengatur ulang skema keuangan daerah. 

"Jangan sampai PAD kita makin menurun. Justru lewat optimalisasi peran BUMD inilah kita bisa menutup kekurangan itu,” tutup Pranaya.

Artikel Terbaru
Jumat, 23 Jan 2026 16:27 WIB | Olahraga

5 Pertandingan Paling Disorot di Pekan 18 BRI Super League 2025/26, Termasuk Big Match PSIM Yogyakarta Vs Persebaya

Sebanyak sembilan pertandingan pekan 18 BRI Super League 2025/26 akan dimainkan mulai Jumat (23/1/2026) sore hingga Senin (26/1/2026) malam. ...
Kamis, 22 Jan 2026 15:45 WIB | Umum

Namanya Terseret Kasus PT DABN, Kadisuhub Jatim Nyono Buka Suara

Lingkaran.net - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Nyono, angkat bicara setelah namanya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi di PT Delta Arta ...
Kamis, 22 Jan 2026 13:12 WIB | Umum

Penyaluran Bantuan Becak Listrik Presiden, Cak Yebe: Bentuk Perhatian Nyata Kepada Masyarakat Kecil

Bantuan 200 becak listrik dari Presiden Prabowo bagi pengemudi becak lansia Surabaya diapresiasi DPRD karena aman, mengurangi beban kerja, dan menopang ekonomi. ...