KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tersangka Pemerasan

Reporter : Alkalifi Abiyu
KPK Tetap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka pemerasan

Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. 

Selain Gatut, Lembaga Antirasuah juga menetapkan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka dalam perkara yang sama. 

Baca juga: Daftar 12 Pejabat Tulungagung yang Dibawa KPK ke Jakarta, Adik Bupati Anggota DPRD Ikut Terseret

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. 

“Perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan, dengan dua tersangka, yakni GWS dan YOG,” ujar Asep, Sabtu (11/4/2026). 

Dalam konstruksi perkara, Gatut diduga meminta sejumlah uang kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya, baik secara langsung maupun melalui ajudannya. Total permintaan uang tersebut diperkirakan mencapai Rp5 miliar. 

Tak hanya itu, Gatut juga diduga terlibat dalam pengaturan proyek, termasuk pengadaan alat kesehatan di RSUD agar dimenangkan pihak tertentu. Ia juga disebut mengondisikan pemenang tender untuk jasa cleaning service dan security. 

Baca juga: Dulu Diusung PKS, Golkar dan Gerindra hingga Menang Pilkada, Kini Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat malam (10/4/2026), KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai sebesar Rp335,4 juta. 

Uang tersebut merupakan bagian dari total sekitar Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima dari keseluruhan permintaan Rp5 miliar. 

KPK juga telah menahan kedua tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. 

Baca juga: Baru Sehari Beri Pesan Integritas, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditangkap KPK

Sebelumnya, dalam OTT di Tulungagung, KPK mengamankan total 13 orang yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan proses pemindahan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama membawa Bupati Tulungagung yang tiba di Jakarta pada pukul 06.50 WIB, disusul 11 orang pada tahap kedua, dan satu orang pada tahap terakhir. 

Kasus ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi senyap KPK, sekaligus menjadi sorotan publik terkait praktik korupsi di tingkat daerah.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru